Mantan Petinggi ACT Ungkap Asal Dana Operasional Yayasan

Mantan Petinggi ACT Ungkap Asal Dana Operasional Yayasan

Sebanyak 300 rekening ACT diblokir PPAT yang sebelumnya memblokir sebanyak 60 rekening dengan jumlah transaksi lebih dari Rp 1 triliun.--

BACA JUGA: Nah, Ada Indikasi ACT Salahgunakan Dana Korban Lion Air, Jumlahnya Segini

Dugaan ini berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Mabes Polres masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana ACT. 

Sebelumnya, PPATK mendapati indikasi aliran dana dari ACT ke kelompok negara dengan risiko tinggi terorisme. 

Setidaknya ada 17 kali transaksi dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar. Tujuannya kelompok Al Qaeda di Turki.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil Pimpinan ACT, Hasilnya Mengejutkan

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hasil temuan itu sudah disampaikan ke aparat berwenang untuk ditindaklanjuti. 

"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda. Penerimanya iya," kata Ivan, Rabu 6 Juli 2022. 

Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya siap membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. 

”Paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tegas Ivan Yustiavandana.

BACA JUGA: Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al-Qaeda

Selain itu, PPATK juga telah memblokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pemblokiran puluhan rekening itu dilakukan terhitung Rabu, 6 Juli 2022 lalu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: