Sutrisno Pelaku Pembacokan yang Disebut ODGJ Tidak Pernah Dirawat di RSJ
RSJ Provinsi Lampung. Foto dok--
Nanti akan kami periksa dan telusuri riwayat dan penyakitnya seperti apa, lalu kesehatannya seperti apa, tentunya kami libatkan instansi lain untuk terus berkoodinasi guna mengetahui status kesehatannya.
"Meski informasi awal pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan tentu kami masih dalami karena tidak semudah itu menerima informasi tersebut bahwasanya yang bersangkutan ODGJ," tambah Kompol Dennis.
Ada beberapa tahapan atau langkah-langkah yang akan dilakukan Polresta untuk menentukan kebenaran yang berkembang yakni ODGJ.
Pemeriksaan intensif dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa. "Tentunya ada tahapan-tahapan dan langkah yang kami lakukan kepada pelaku ini. Tetapi kalau dia bukan ODGJ ya perlakuannya sama seperti tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Jadi Orang Pertama yang Lihat Uang TE 2022
Pihaknya juga akan melakukan penelusuran riwayat penyakit dia terlebih dahulu. Mulai dari kesehatan dan keterangan para tetangga dan korban. "Seperti apa tentunya kami akan melibatkan instansi lain untuk terus melakukan kordinasi dan mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: