Soal Temuan BPK, Kejati Sebut Pengembalian Uang Negara Sudah Dilakukan

Soal Temuan BPK, Kejati Sebut Pengembalian Uang Negara Sudah Dilakukan

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)--

BACA JUGA:Dari Rumah Mewah Karomani, Penyidik KPK Bawa 1 Koper dan Dokumen

Permasalahan-permasalahan ini karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki data secara terpadu,” ungkapnya, dalam rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.

Lebih lanjut Novian menjelaskan, temuan BPK RI dimulai dari penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dan hasil penjualan BUMD tidak dipisahkan, itu sejatinya tak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kemudian terkait pengelolaan UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dan UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Lampung diduga tidak sesuai kebutuhan.

Termasuk belanja pemeliharaan kendaraan 2021 pada Sekda sebesar Rp87,12 juta dan Sekretariat DPRD Rp557,11 juta juga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Dua Juta Nelayan Bisa Menganggur Jika BBM Naik

Selain itu turut didapati kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUAM, juga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi Rp2,93 miliar dan kurang volume Rp78,38 juta,

“Kami juga menemukan kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas BMBK sebesar 2,96 miliar. Terakhir, piutang TGR RSUAM Lampung sebesar 6,18 miliar belum dipulihkan. Angka kemiskinan Lampung tertinggi ke-14 secara nasional,” kata Novian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: