Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Satpas Siapkan Layanan BPJS Kesehatan
Satpas menyiapkan layanan BPJS untuk mengurus SIM dan STNK. FOTO DOKUMEN KORLANTAS POLRI --
“Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK,” tegas Irjen Firman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: