Begini Penjelasan Irjen Teddy Minahasa Soal Dirinya Dinyatakan Positif Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Irjen Teddy Minahasa angkat bicara soal dirinya dinyatakan positif narkoba, mantan Wakapolda Lampung itu menjelaskan apabila sebelum dirinya dinyatakan positif karena obat bius mengandung narkoba.
Jenderal bintang dua ini mengatakan jejak narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan kandungan zat dari bius, buka karena konsumsi barang narkoba.
BACA JUGA:Tak Seperti Ferdy Sambo Cs, Bharada Richard Aktor Penembak Brigadir J Tidak Ajukan Eksepsi
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anatesi) terkandung unsur narkoba," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Fin pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Pada 12 Oktober 2022, Teddy Minahasa jalani perawatan untuk menyuntik di bagian lutunya di Vinski Tower.
BACA JUGA:Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan Jaringan 3G ke 4G/LTE
Mantan Kapolda Banten tersebut dibius selama sekitar dua jam.
Lanjutnya, Teddy Minahasa harus jalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra pada 13 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB. Ia pun harus dibius selama tiga jam.
BACA JUGA:Harga Jual Anjlok, Petani Singkong Way Kanan Menjerit
Sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu edarkan narkoba.
Teddy pun harus diambil darah dan urine, sehigga hasilnya positif.
BACA JUGA:Kejagung Jelaskan Dakwaan Ferdy Sambo Cs Sudah Disusun Lengkap
Mengenai hal ini, Teddy Minahasa menegaskan jika dirinya bukan pengedar narkoba.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id