Koperasi Betik Gawi Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan
Kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi Bandarlampung secara resmi dilaporkan pensiunan guru SD se-Bandarlampung, dengan laporan polisi bernomor STTLP/B/1388/XII/2022/SPKT/Polda Lampung, Rabu (14/12). --
BACA JUGA:5 Kuliner Soto yang Enak dan Lezat di Bandar Lampung, Nomor 3 Cukup Legendaris
"Monggo kalau ada win-win solution. Sampaikan. Sudah dua bulan belum ada yang datang menyampaikan itikad baik untuk penyelesaian permasalahan ini. Jangan cuek aja. Ini uang keringat para guru-guru. Zalim kalau kita ambil," tegasnya.
Terkait hal, ini pihak Polda Lampung sejauh ini belum memberikan tanggapannya. Begitu juga pihak koperasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: