Beli BBM Tidak Bisa Lagi Pindah-Pindah SPBU, Simak Penjelasan Berikut

Beli BBM Tidak Bisa Lagi Pindah-Pindah SPBU, Simak Penjelasan Berikut

Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi.--unsplash

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebagai salah satu langkah penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bisa lebih tepat sasaran. Pemerintah dalam hal ini dikabarkan sedang memproses peraturan yang berkenaan dengan penggunaan BBM bersubsidi.

Demikian dilansir radarlampung.co.id dari laman CNBC Indonesia pada Rabu, 4 Januari 2023.

Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) mencatat pihaknya tengah memproses peraturan terkait penggnaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi supaya penggunaannya bisa lebih tepat sasaran.

Aturan yang akan mengatur hal tersebut merupakan Revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.

BACA JUGA:TikTok Mental Age Test Link, the Test Measures Your Mental Age

Nantinya melalui revisi aturan tersebut, maka penggunaan BBM bersubsidi hanya akan menyasar pada pihak yang memang berhak.

Melalui subsidi tepat misalnya lewat aplikasi MyPertamina, maka diharapkan pembelian BBM bersubsidi akan lebih terintegrasi menggunakan sistem IT.

“Diharapkan dengan itu (pembelian sistem digital/IT) tidak bisa lagi orang bermain-main, contohya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi,”sebut Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

“Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code, tidak bisa lagi keliling dari SPBU satu ke SPBU lain, jika kuotanya (BBM Subsidi untuk kendaraan) sudah habis,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Chui Mie

Hal ini dilakukan agar BPH Migas bisa menilai guna pencegahan kemungkinan terjadinya penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi seperti misalnya BBM Solar Subsidi.

Selama tahun 2022 kemarin, BPH-Migas mencatat banyak penyelewengan yang terjadi bahkan dengan angka lebih dari 1,4 juta kilo liter BBM bersubsidi di dalam negeri khususnya untuk BBM jenis Solar Subsidi.

Modus penyelewengan dilakukan oleh oknum-okum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan kendaraan yang mengisi BBM di SPBU dengan terus bolak-balik.

“Sebagian modusnya kalau di SPBU itu biasanya ada yang dengan helikopter, jadi mobilnya itu keliling kayak helikopter...mutar-mutar bisa masuk SPBU. Dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi ke dalam satu SPBU berkali-kali,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: