PT Pos Mulai Salurkan Bansos Kemensos, Termasuk di Lampung

PT Pos Mulai Salurkan Bansos Kemensos, Termasuk di Lampung

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada awal tahun ini, PT Pos Indonesia (Persero) mulai menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah bantuan yang saat ini mulai disalurkan ialah Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu (YAPI).

Menurut Kasatgas Bansos PT Pos Indonesia, Hendra Sari, bantuan ini disalurkan seluruh Indonesia dengan total penerima ada 196.222 orang.

Penerimanya masing-masing mendapatkan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Penerimanya masing-masing dapat Rp600 ribu untuk tiga bulan penerimanya merupakan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berusia di bawah 18 tahun dan saat ini berstatus tidak mampu," katanya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung Sudah Nol Kasus

Bantuan ini juga menyasar masyarakat Lampung sebagai penerima. Menurut xecutive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum (KCU) Bandar Lampung Risdayati penyalurannya sudah dilakukan.

"Penyaluran bansos melalui kami baru bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu (YAPI) ini. Dan pembayarannya sudah dilakukan," kata Risdayati, Minggu, 5 Februari 2023.

Untuk Lampung penyalurannya ditujukan pada 4.627 orang penerima. Hingga saat ini seluruhnya sudah menerima.

BACA JUGA:Pasca Disegel Pemkot Bandar Lampung, Angel's Wing Akan Dijaga 24 Jam

Ditanya bansos selanjutnya yang akan dicairkan melalui Kantor Pos, Risdayati belum mau menjawab. Dia hanya menyebut menunggu penugasan dari pemerintah pusat saja.

"Kalau selanjutnya kita menunggu penugasan saja dari pusat. Jika sudah ada bisa mulai kita salurkan," katanya.

Sejumlah bansos memang disalurkan di Kantor Pos pada 2022 lalu. Seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga bantuan pemerintah pengalihan subsidi bahan bakar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: