Polres Pesisir Barat Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1 Miliar, Rencananya Dikirim ke Vietnam

Polres Pesisir Barat Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1 Miliar, Rencananya Dikirim ke Vietnam

Polres Pesisir Barat mengelar ekspose dugaan penyelundupan baby lobster, Selasa 28 Februari 2023. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Dua Ribu Ekor Baby Lobster Diamankan, Rencananya Mau Dibawa ke Vietnam

Setelah dilakukan pemantauan, seorang laki-laki masuk ke rumah makan tersebut. Ia lantas mengambil dan membawa dua buah boks tersebut. 

Melihat gelagat mencurigakan, polisi menanyakan isi dari dua buah boks tersebut. Namun belum sempat dijelaskan, lelaki itu berusaha kabur.

Namun polisi bergerak cepat. Lelaki itu diamankan, berkut dua boks yang ternyata berisi baby lobster. 

Sebelumnya, gabungan Satreskrim Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 9.304.500.000.

BACA JUGA: Tim Mabes Polri Tangkap Pengepul Benih Lobster di Pesbar

Pada penggerebekan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Minggu 20 Juni 2022, polisi mengamankan DC (45), warga Kelurahan Pasar Kota Krui dan HW (44), warga Pekon Rawas, Kecamatan pesisir Tengah. 

Lalu seorang saksi berinisial HG (47), yang juga tinggal di Pekon Rawas.

Mulanya polisi mendapat informasi ada dugaan penyelundupan baby Lobster. Lokasinya di Pekon Seray, Pesisir Tengah.

Dari sini, Kasatreskrim Polres Lampung Barat memimpin tim gabungan melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Baby Lobster Senilai Rp17 Miliar Nyaris Lolos ke Vietnam

Dari lokasi kejadian, tim menemukan tiga orang dan barang bukti berupa sekitar 63.030 ekor benih Lobster. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasar hasil penyelidikan, rencananya baby Lobster tersebut akan dikirim ke Vietnam. Diperkirakan memiliki nilainya Rp 150 ribu per ekor. 

Masih terkait penyelundupan baby lobster, anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan BR (22), yang diduga terlibat ilegal fishing, Rabu, 25 Mei 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: