Emosi Karena Terganggu saat Tidur, Pria Ini Gigit Tangan Anak Balitanya, Akibatnya…

Emosi Karena Terganggu saat Tidur, Pria Ini Gigit Tangan Anak Balitanya, Akibatnya…

Anggota Polsek Batang Hari mengamankan lelaki yang diduga melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Batang Hari langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa RD.

Dari hasil peyelidikan disertai bukti yang cukup, anggota Polsek Batang Hari mengamankan RD, Selasa 28 Februari 2023.

BACA JUGA: Prof. Lusmeilia Ajak Media Bersama-sama Memajukan Unila Menuju World Class University

BACA JUGA: Polres Pesisir Barat Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1 Miliar, Rencananya Dikirim ke Vietnam

Atas perbuatannya, RD akan dijerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari guna penyidikan lebih lanjut," kata AKBP M. Rizal Muchtar. 

Sebelumnya, anggota Polsek Batang Hari menangkap BS (37), yang diduga mencabuli RA (11), anak tirinya. 

Selain itu, warga Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur ini juga melakukan kekerasan rumah tangga dengan korban NF, istrinya, yang merupakan ibu kandung RA. 

BACA JUGA: Gara-gara Ini, APBDes 264 Desa di Lampung Timur Belum Disahkan

BACA JUGA: Longsor di Jalinbar, Lalu Lintas Lampung-Bengkulu Lumpuh Total

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Bachtiar didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson menuturkan, kali terakhir, BS melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, sekitar pukul 01.00 WOB, Jumat 3 Februari 2023. 

Mulanya BS berpura-pura tidur di samping istrinya. Saat NF sudah terlelap, ia mendatangi kamar RA dan mencabulinya. 

Namun aksi bejat lelaki itu dipergoki NF yang terbangun ketika mengetahui suaminya tidak ada lagi di kamar. 

Ketika ditanya, BS mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan bejat tersebut sejak awal 2023 lalu.

BACA JUGA: Gunakan Tembakau Gorilla di Acara Organ Tunggal, Dua Remaja Ini Berurusan dengan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: