Satu Formasi PPPK Guru F1 Bandar Lampung Tidak Terisi, Ini Penjelasan BKD

Satu Formasi PPPK Guru F1 Bandar Lampung Tidak Terisi, Ini Penjelasan BKD

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengumumkan hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru prioritas 1 (F1) di lingkungan pemkot setempat TA 2022.

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman nomor : 800/ 373/ IV.04/ 2023 yang ditandatangi Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah.

Diketahui, pada formasi fungional guru F1 tahun 2022 ini, Pemkot Bandar Lampung mendapat formasi sebanyak 307 formasi.

Formasi tersebut sisa dari formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Calon PPPK F1 Bandar Lampung Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya

Dimana, F1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, Pemkot Bandar Lampung mendapat 307 formasi.

Formasi tersebut berasal dari sisi formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.

Dari hasil pengumuman seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru F1, kata Herliwaty dari 307 formasi, hanya ada 306 orang yang mendaftar.

BACA JUGA:Simpan Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Sumatera Utara Ditangkap

Rinciannya, menurut Herliwaty, 304 orang dinyatakan lulus dan mendapat penempatan. 

Kumudian, ada dua pendaftar yang tidak mendapatkan penempatan pasca pengumuman seleksi calon PPPK Bandar Lampung 2022.

Sedangkan satu orang tidak mendaftar kembali menjadi calon PPPK pada formasi tahun 2022, setelah masuk kedalam calon PPPK F1.

Terkait dua orang yang tidak mendapat penempatan, menurut Herliwaty, dari informasi yang diterima dari pemerintah pusat, saat mendaftar keduannya belum ada penempatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: