KPM dengan Total 18,8 Juta Ini Terima Uang Tunai Rp200 Ribu dari Bansos BPNT Tahun 2023, Cek Nama Anda

KPM dengan Total 18,8 Juta Ini Terima Uang Tunai Rp200 Ribu dari Bansos BPNT Tahun 2023, Cek Nama Anda

Bantuan Sosial tahun 2023 akan segera cair, berikut 7 daftar Bansosnya--instagram @kemensosri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Total sebanyak 18,8 juta KPM segera akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu dari bantuan sosial (bansos) BPNT tahun 2023.

Bagi anda yang namanya masuk daftar penerima KPM Rp200 ribu dari bansos BPNT tahun 2023 segera lah cek ke situs resmi link ini cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos ke KPM sebesar Rp200 ribu dari bansos BPNT tahun 2023 memang sudah disalurkan oleh pemerintah ke masing-masing daerah yang ada di Indonesia.

Mekanisme penyaluran bansos ke KPM sebesar Rp200 ribu dari bansos BPNT tahun 2023 sendiri diterapkan dua mekanisme.

BACA JUGA:Lima Fakta Penting Kartu Prakerja Gelombang 49 yang Harus Diketahui Peserta

Dua mekanisme untuk penyaluran bansos ke KPM sebesar Rp200 ribu dari bansos BPNT tahun 2023 yakni melalui Bank Himbara dan juga Kantor Pos masing-masing daerah.

Kategori Bank Himbara untuk menyalurkan bansos ke KPM sebesar Rp200 ribu dari bansos BPNT tahun 2023 ini yakni BNI, Mandiri, BRI, dan juga BTN.

Nah untuk para KPM bisa dapat mengetahuinya, apakah bansos dari penyalurahn PKH tahun 2023 atau BPNT tahun 2023 telah masuk ke rekening anda. Segeralah cek mutasi rekening KPM anda.

Selain itu juga para KPM ini dapat segera mengecek dana penyaluran bansos BPNT tahun 2023 ini melalui ATM terdekat di wilayah anda.

BACA JUGA:Sikapi Kendaraan Angkutan Berat Banyak Parkir di Bahu Jl. Yos Sudarso, Ini Arahan Dewan

Memang pada tahun sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bansos BPNT ke bentuk saldo yang nanti dapat digunakan para KPM ke e-warong yang sudah tersedia.

Tetapi di tahun 2023 ini pemerintah sepakat bahwa untuk penyaluran bansos BPNT tahun 2023 disalurkan di dalam bentuk cash atau uang tunai.

Untuk besaran bansos BPNT tahun 2023 ini yang diterima para KPM nominalnya sebesar Rp200 ribu per bulannya atau sebesar Rp2,4 juta per tahunnya.

Nah bansos BPNT tahun 2023 ini nantinya akan disalurkan ke 18,8 juta para KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: