Masih Diminta Foto Kopi Berkas saat Berobat? Peserta BPJS Bisa Lapor ke Nomor Ini

Masih Diminta Foto Kopi Berkas saat Berobat? Peserta BPJS Bisa Lapor ke Nomor Ini

Peserta jaminan kesehatan nasional yang akan berobat ke rumah sakit, tidak perlu lagi membawa foto kopi dokumen berkas. --

BACA JUGA: Informasi Penting Soal CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya

Jadi masyarakat tidak perlu lagi antre dari eumah sakit. Cukup perlu menunggu di rumah. 

BPJS Tetap Buka Layanan Administrasi Selama Libur Lebaran 2023

Sementara terkait layanan pada libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, akses layanan terbuka untuk peserta JKN saat masa libur Lebaran 2023.

BACA JUGA: Catat! Ini Katagori Pekerja yang Tidak Mendapatkan THR Lebaran 2023

Langkah ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan guna memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.

Dalam konferensi pers secara daring, Kamis 6 April 2023, Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas dalam penyelenggaraan program JKN. 

Artinya, seluruh peserta bisa mengakses pelayanan dimanapun dan kapan pun. Termasuk ketika libur Lebaran 2023. 

Ghufron menuturkan, selama libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan membuka 955.429 kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan peserta JKN untuk membayar iuran kepesertaan.

BACA JUGA: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Ternyata Pencipta Peci Tapis Dendi

Tidak hanya itu. BPJS Kesehatan tetap melayani peserta JKN yang akan mendaftar autodebit lewat aplikasi Mobile JKN

Kemudian, BPJS Kesehatan juga bakal menerapkan sistem piket layanan khusus pada seluruh kantor cabang.

Dibuka mulai periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 dari pukul 08.00-15.00 waktu setempat. 

Piket layanan ini membuka akses layanan tatap muka kantor cabang serta kantor kabupaten/kota kepada peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: