Rumah Aman dan Omah Peluk Berikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Metro

Rumah Aman dan Omah Peluk Berikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Metro

Kepala Dinas PPPA-PPKB Kota Metro Wahyuningsih. Foto Diskominfo Kota Metro --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah aman sudah tersedia di Kota Metro yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas PPPA-PPKB Kota Metro.

Rumah aman dibangun dengan harapan dapat memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Bumi Sai Wawai.

Kepala Dinas PPPA-PPKB, Wahyu Ningsih mengatakan, pembuatan rumah aman di Kota Metro merupakan salah satu inovasi Dinas PPPA-PPKB untuk memberikan rasa aman kepada korban kekerasan.

Yakni perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Lelaki Bejat yang Menghamili Anak Kandungnya, Ternyata…

"Untuk lokasi rumah aman kita rahasiakan. Saat ini kita sudah punya rumah aman. Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," katanya.

Dikatakan Wahyu Ningsih, selain pembangunan rumah aman, Dinas PPPA-PPKB bekerjasama dengan TP PKK Kota Metro juga mendirikan Omah Peluk yang merupakan kepanjangan dari omongan amanah dan perlakuan lunak serta kasih sayang. 

Pendirian Omah Peluk dimaksudkan untuk pemenuhan hak anak apabila menerima kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di mana, Omah Peluk ini menerima layanan konsultasi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga.

Omah Peluk akan melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, pemuka agama, dan tokoh masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan Omah Peluk untuk berkonsultasi secara percuma, atau tidak dipungut biaya. 

BACA JUGA:Satu Senpira dari Masyarakat di Mesuji Diserahkan ke Polisi

"Inovasi Omah Peluk ini sudah ada di 22 kelurahan. Ini bisa menjadi pemberdayaan masyarakat terkait keluhan permasalahan keluarga. Seperti adanya perselisihan istri dan suami, atau tentang anak. Nanti akan ada tenaga kompeten di bidangnya untuk membantu konsultasi," jelasnya.

Dinas PPPA-PPKB Kota Metro, lanjutnya, juga sudah bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Seperti bersinergi dengan RSUD Jend. A Yani untuk melakukan visum dan juga penanganan trauma psikologis tanpa dipungut biaya.

"Kalau berkaitan dengan permasalahan hukumnya, kita telah berkolaborasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan juga kepolisian," ungkapnya.

Pihaknya berharap, inovasi yang diciptakan Dinas PPPA-PPKB Kota Metro seperti rumah aman dan Omah Peluk dapat menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak terutama di Kota Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: