Lagi, 3 Kades Lamtim Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Lagi, 3 Kades Lamtim Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Kades di Lampung Timur daftar Bacaleg. Foto Ilustrasi KPU--

BACA JUGA:Cicilan Hanya Seribu Rupiah per Hari, Pinjaman KUR BRI Rp 1 Juta Sampai Rp 40 Juta Masuk Rekening, Yuk Kepoin

Sudarmanto Kades Labuhan Ratu V Kecamatan Labuhan Ratu, Husban Kades Labuhan Ratu 2 Kecamatan Way Jepara dan Ismu Prayitno Kades Siraman Kecamatan Pekalongan.

Ditambahkan, surat pengunduran diri tersebut akan segera diproses sebagai bahan Pemkab Lamtim menunjuk Penjabat (Pj) Kades. Itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Terpisah Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pendaftaran bakal calon anggota legilatif (Bacaleg) telah dilaksanakan mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Menurutnya, hingga batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, tercatat ada 614 Bacaleg yang mendaftar. 

BACA JUGA:Produksi Terancam Turun, Petani Butuh Bantuan Agri Input

Mereka mendaftar melalui 15 Partai Politik (Parpol).

Ditambahkan, berkas pendaftaran para bacaleg tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi.

"Verifikasi administrasi akan dilaksanakan hingga 23 Juni 2023 mendatang,"terang Wasiat Jarwo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: