Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Peredarannya, Tapi Masih Bisa Ditukar Di Sini
Bank Indonesia mencabut dan menarik menarik dari peredaran sejumlah uang rupiah. FOTO DOKUMAN BI.GO.ID--
BACA JUGA: Bukan Cuma Lampung, Jawa Timur Juga Punya Kota Penghasil Kopi
- Tanggal pencabutan 15 November 1996
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 14 November 2029
11. Uang kertas pecahan Rp 0,10 tahun emisi 1964 – Dwikora
- Tanggal pencabutan 15 November 1996
BACA JUGA: Teknik Atasi Rasa Malas ala Orang Jepang, Unik dan Jarang Terbayangkan
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 14 November 2029
12. Uang kertas pecahan Rp 0,25 tahun emisi 1964 – Dwikora
- Tanggal pencabutan 15 November 1996
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 14 November 2029
BACA JUGA: Mengenal Salah Satu Kerajaan Kutai Yang Tertua Di Indonesia
13. Uang kertas pecahan Rp 0,50 tahun emisi 1964 – Dwikora
- Tanggal pencabutan 15 November 1996
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 14 November 2029
Uang logam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: