Sambil Selonjoran, Bisa langsung Ganti Faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN hingga Cek Bansos Kemensos
Sambil Selonjoran , Bisa langsung Ganti Faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN hingga Cek Bansos Kemensos. Sumber Foto. Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Anggi Rhaisa/Radar Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi salah satunya untuk perubahan fasilitas kesehatan (faskes).
Maupun ubah kelas BPJS Kesehatan gak pake lama selonjoran dirumah pun bisa karena semua bisa dilakukan melalui atau via aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (mobile JKN).
Kali ini, saya mencoba mencontohkan salah satu seorang ibu saat ini berusia 65 tahun, merupakan masyarakat di Bandar Lampung yang ia enggan menyebutkan namanya namun beliau bersedia berbagai cerita kepada Radar Lampung terkait inovasi BPJS Kesehatan terutama memudahkan masyarakat untuk perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes) I .
BACA JUGA:Menyerupai Honda Vario, Motor Listrik Ini Dibanderol Hanya Rp 16 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Awalnya , ia sebagai peserta Askes BPJS Kesehatan mengambil faskes pertama Puskesmas Simpur diwilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Karena rumahnya agak sedikit jauh dari Puskesmas Simpur yakni tinggal di wilayah Kecamatan Rajabasa.
BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Bisa Dapat Saldo Dana Belasan Juta Tanpa Jaminan, Begini Caranya
Akhirnya beliau berkeinginan untuk merubah Faskes I di Kedaton Medical Center (KMC) diwilayah Kecamatan Rajabasa.
Dan ternyata cara mudah sekali bisa dilakukan dirumah melalui Aplikasi Mobile JKN .
Perubahan Faskes I dari Puskesmas Simpur ke KMC sudah selesai pada tahun 2019 melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dan hingga saat ini jika ingin kontrol kesehatan berlangsung di KMC diwilayah Kecamatan Rajabasa. Bandar Lampung
BACA JUGA:Penuhi Syaratnya! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berpeluang Raih Saldo DANA Bansos Rp 3 Juta
Demikian seutas cerita dari masyarakat Bandar Lampung mendapatkan kemudahan perubahan pindah Faskes I hanya selonjoran dirumah dengan hanya via Aplikasi mobile JKN .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: