Kabar Kasatnarkoba Lamsel yang Diamankan Ada Kaitannya dengan Jaringan Fredy Pratama, Ini Kata Kapolda Lampung

Kabar Kasatnarkoba Lamsel yang Diamankan Ada Kaitannya dengan Jaringan Fredy Pratama, Ini Kata Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama yang diungkap Polda Lampung berawal dari penangkapan FR (26), mahasiswa warga Jalan Kendalsari II, Desa Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

FR diamankan di Whiz Prime, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, Rabu 29 April 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan 21 kilogram sabu-sabu (SS). Hal ini diungkapkan Wadirresnarkoba Polda Lampung AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Selasa 12 September 2023.

Dari penangkapan FR, kata Doffie, dilakukan pengembangan-pengembangan. Dimana Pada 11 Mei 2023 ditangkap AA di Pekanbaru, Riau. AA sebagai kurir yang membawa 21 kg SS dari Riau ke Lampung.

BACA JUGA:Soal Ada Pungutan dalam Perkuliahan PPG PAI, Ini Kata Kanwil Kemenag Agama Lampung

Dari tersangka AA, didapat informasi yang mengendalikan HY (37), KD (31), dan MN (31).

"Kita lakukan pendalaman, ketiganya merupakan napi dari Lapas Musibanyuasin, Sumatera Selatan. HY, KD, dan MN divonis 20 tahun dalam kasus narkoba," katanya.

Dari sini, kata Doffie, dipelajari ada kesamaan modus operandi yang terstruktur dan rapi. Akhirnya, dibentuk satu tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

"Dari pengembangan, ditangkaplah APS, selebgram yang ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berada di dalam lapas. Kita lakukan penyitaan beberapa aset yang diduga hasil bisnis barang haram tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Kisah dan Profil Najwa Adhassifa Usai Terpilih Menjadi Duta SMA Teraktif Bermedia Sosial

Sementara, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika masih irit bicara keterkaitan kasus mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Namun, Helmy hanya mau menjelaskan soal APS saat ditanya usai syukuran HUT Ke-75 Polwan di GSG Presisi Polda Lampung.

Helmy menyatakan, tersangka APS ini ditangkap karena ikut menikmati aliran dana narkoba dari tersangka KD yang berada di Lapas Nusakambangan.

"APS ini mengetahui hal itu. Tersangka KD kita pinjam untuk melakukan pemeriksaan. Kita dalami karena ada pengungkapan sabu-sabu sekitar 30 kg yang terkait dengan KD yang juga merupakan suami APS. Sejumlah aset kita sita, baik rumah dan mobil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: