Jaksa Masih Koordinasi dengan Kejagung, Tuntutan Kurir Jaringan Fredy Pratama Ditunda

Jaksa Masih Koordinasi dengan Kejagung, Tuntutan Kurir Jaringan Fredy Pratama Ditunda

Eks Kasatresnarkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama dilimpahkan ke penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Fajar Reskianto jaringan narkoba Fredy Pratama kembali ditunda pekan depan. 

Penundaan sidang tersebut mulanya akan dibacakan Jaksa pada hari ini, Senin 9 Oktober 2023. Tetapi harus tertunda lantaran tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) belum turun. 

Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono mengatakan sidang Fajar Reskianto ditunda.

BACA JUGA:Update Daftar Danrem Seluruh Indonesia, Termasuk Hasil Mutasi TNI Terbaru 2023 

"Iya tadi sidang Fajar Reskianto, Jaksa minta tunda seminggu. Karena tuntutan dari Kejaksaan Agung belum turun," kata Hendro Wicaksono. 

Hendro menyebut, sidang pembacaan tuntutan tersebut kembali digelar pada Rabu 18 Oktober 2023 mendatang. 

"Jadi sidangnya ditunda hari  Rabu 18 Oktober 2023 dengan agenda tuntutan," sebutnya.

BACA JUGA:UIN RIL Gelar Konferensi Internasional ICoLIS Pertama, Prof Wan Tekankan Pentingnya Tiga Hal Ini

Hendro mengatakan ditundanya persidangan tersebut lantaran banyaknya barang bukti (BB) yang didapat dari terdakwa, jaksa  perlu koordinasi dengan Kejagung.

"Iya, kalau ini kan BB nya banyak, jadi jaksa perlu koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Untuk batasan waktu mengajukan tuntutan tidak diatur dalam KUHAP. Hakim hanya memberi peringatan agar supaya diperhatikan waktu penahanannya terdakwa," imbuh Hendro. 

Diketahui, dalam sidang sebelumnya Fajar Reskianto mengaku menetap di Bandarlampung selama 5 hari dan sudah berganti hotel sebanyak 4 kali.

BACA JUGA:Mahasiswa UTI Shavina Lestari Jalani Program Pertukaran Pelajar di Turki

Ia diperintah untuk check in di Bandarlampung. Setelah check in, ia kemudian diperintah oleh operator KIF untuk ke hotel lain yang sebelumnya memang sudah dipesan. 

Saat Fajar meninggalkan itu ada orang yang meletakkan paket sabu di dalam kamar yang telah dipesan. Bahkan dirinya memiliki KTP dengan nama yang berbeda guna mempermudah dirinya agar bisa melakukan check in. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: