Tanggapi Polemik Pemberhentian Kepala Disdabimbik Lampura, Pemprov Lampung Akan Turun Jika ...

Tanggapi Polemik Pemberhentian Kepala Disdabimbik Lampura, Pemprov Lampung Akan Turun Jika ...

Sekda Lampung Fahrizal Darminto.-Sumber foto: Diskominfo Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Disdabimbik) Kabupaten Lampung Utara, Kadarsyah tidak terima dinonjobkan.

Itu karena pemberhentian Kadarsyah dari jabatan Kepala Disdabimbik Lampung Utara yang baru dijabat seumur jagung tersebut tanpa alasan oleh Bupati Budi Utomo.

Kadarsyah pun berencana melaporkan Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati ke Polda Lampung.

Terkait polemik nonjobnya Kadarsyah dari jabatan Kepala Disdabimbak Lampung Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mempelajarinya.

BACA JUGA:Update Suhu Maksimum Harian di Indonesia Hari Ini, Jawa Tengah Masuk 10 Besar Daerah Terpanas

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, tugas dari pemprov melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota.

Terkait nonjobnya Kadarsyah dari jabatan Kepala Disdabimbik Lampung Utara ini, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajarinya. 

"Nanti kita pelajari, kalau misalnya dalam pencopotan itu ada aspek-aspek yang perlu pengawasan intensif, nanti kita akan turun," ujar Fahrizal Darminto, Kamis 23 November 2023.

"Tapi kalau bisa dibereskan mereka (oleh Pemkab Lampura, red), ya mereka saja," sambungnya.

BACA JUGA:Perbandingan HP RAM Jumbo 12 GB, Infinix Zero 30 5G dan Realme 10 Pro+, Mending Pilih Mana?

Disinggung apakah di dalam aturan diperbolehkan menonjobkan kepala dinas karena permasalah internal, Fahrizal Darminto masih akan mempelajari.

"Nanti kita pelajari dulu, kan ada aturannya. Nggak boleh saya bilang itu salah atau tidak. Yang bisa melakukan itu nanti kita tugaskan inspektorat kalau memang itu ada persoalan yang cukup mendasar," tuturnya.

Diberikan sebelumnya, mantan Kepala Disdabimbik Lampura Kadarsyah mengaku tidak terima dengan penon-job-an dari jabatannya sebagai kepala dinas yang baru dijabatnya seumur jagung. 

Itu karena Bupati Lampura Budi Utomo tidak pernah menjelaskan kesalahan apa yang telah dilakukannya sebagai ASN dan selama menjabat sebagai kepala dinas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: