Pemkab Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Petugas KPPS Mesuji

Pemkab Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Petugas KPPS Mesuji

Pemeriksaan kesehatan bagi para calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Mesuji gratis. Foto Pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemeriksaan kesehatan bagi para calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Mesuji gratis.

(KPU) Kabupaten Mesuji sendiri telah mendapatkan fasilitas dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat untuk Pemeriksaan kesehatan para calon petugas pemilu itu.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir mengatakan Pemeriksaan kesehatan bagi para calon KPPS dipastikan gratis di Puskesmas dan RSUD Mesuji.

Adapun kepastian itu didapat dari surat edaran yang dikeluarkan Dinkes Mesuji KS.13/7209/IV.04/MSJ/2023 perihal Pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS.

BACA JUGA:Fungi Lignoselulolitik Untuk Biokonversi Limbah Organik: Sumber Unsur Hara Dan Penekan Patogen Tanaman

BACA JUGA:Peningkatan Literasi Good Enviromental Governance Dalam Pengelolaan Lingkungan Sekolah

"Nantinya para calon KPPS bisa mengecek kesehatannya di Puskesmas wilayah Mesuji dan RSUD Mesuji," jelasnya.

Dia pun berterima kasih kepada jajaran Pemkab Mesuji yang mau memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon KPPS yang akan bertugas di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Mesuji.

Sementara Dihubungi terpisah Direktur (RSUD) Ragab Begawe Caram Mesuji dr. Hotmaida Verawati saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Menurut Hoty sapaan akrabnya jika yang gratis adalah Surat keterangan sehat (SKS) dan pemeriksaan gula darah sedangkan Narkoba dikenakan biaya Rp. 200 ribu sedangkan pemeriksaan kolesterol dikenakan tarif biaya Rp. 40 ribu," jelasnya.

BACA JUGA:Bangga Buatan Anak Bangsa, Perkuat Alutsista Prabowo Serahkan 5 Pesawat Canggih NC-212i ke TNI AU

BACA JUGA:Harga Mulai Rp 1,4 Jutaan, Ini Spesifikasi Kamera HP Redmi 13C Terbaru 2023

Diberitakan sebelumnya Pendaftaran KPPS Mesuji sudah mulai dibuka pada Senin 11 Desember di masing masing (PPS) Panitia Pemungutan Suara yang ada di Desa.

Dengan jumlah KPPS di masing-masing (TPS) Tempat Pemungutan Suara berjumlah tujuh orang. tujuh dikali 663 TPS di 105 Desa, jika ditotal jumlahnya mencapai 4.641 orang anggota KPPS se Kabupaten Mesuji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: