Masih Ada Provider Bandel Bayar RPMT, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesisir Barat

Masih Ada Provider Bandel Bayar RPMT, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesisir Barat

Adanya provider yang belum membayar Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT), Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan penagihan.--

BACA JUGA:Hasil Petani Cabai di Mesuji Lampung Belum Mampu Penuhi Permintaan Pasar

Selanjutnya, PT.Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan jumlah Tujuh menara juga sudah melunasi retribusinya baik ditahun 2022 maupun di tahun 2023.

Selain itu, PT.Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) ada satu menara dengan jumlah retribusi sebesar Rp2.519.000,- sejak tahun 2022 dan 2023 ini perusahaan tersebut belum membayar retribusi.

Lalu, PT.Solusi Tunas Pratama (STP) dengan jumlah delapan menara, dan target retribusinya sebesar Rp21.882.300,- sedangkan untuk realisasi di tahun 2022 sudah lunas, namun ditahun 2023 belum membayar atau masih nol persen.

“Selanjutnya, PT.Telkomsel dengan jumlah satu menara dan target retribusi sebesar Rp3.078.800,-,sedangkan untuk realisasinya ditahun 2022 belum membayar atau nol persen, dan ditahun 2023 sudah terealisasi 100 persen (lunas),” katanya.

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Penggelapan Uang Koperasi

Kemudian, PT.Tower Bersama Group (TBG) dengan jumlah 12 menara dan target retribusi sebesar Rp36.945.600,- dengan realisasi ditahun 2022 dan 2023 itu sudah lunas 100 persen.

Sedangkan, terakhir yakni PT Epid Menara Assetco dengan jumlah tiga menara dan target retribusi sebesar Rp9.236.400,- dari target tersebut ditahun 2022 sudah lunas 100 persen dan untuk ditahun 2023 ini realisasinya masih nol persen atau belum membayar.

Dari jumlah tersebut untuk di tahun 2022 ada dua provider yang belum bayar retribusi yakni PT.Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan PT.Telkomsel.

BACA JUGA:Waduh! Hasil Evaluasi Rekrutmen KPPS di Lampung Barat Ada TPS yang Nihil Pendaftar

"Sedangkan, tahun 2023 ini ada tiga Provider yang belum sama sekali membayar retribusi yakni PT.Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT.Solusi Tunas Pratama, dan PT.Epid Menara Assetco," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: