Pemkot Metro Lampung Bakal Sosialisasikan Satgas Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah

Pemkot Metro Lampung Bakal Sosialisasikan Satgas Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah

Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (pemkot) Metro bakal menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi antisipasi perundungan di Bumi Sai Wawai.

Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, satgas monitoring antisipasi perundungan di sekolah tersebut dibentuk guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah di Kota Metro ini.

“Hal-hal yang harus disampaikan, tentunya penguatan pada quality personal atau personal quality tenaga pendidik kita ini," ujarnya.

BACA JUGA:5 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Terkena Gejala Osteoporosis

Ia menuturkan, dirinya juga selalu mengingatkan kepada sekolah untuk menunaikan hak siswa dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Terpisah, Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi menginstruksikan para tenaga pendidik untuk dapat memilih metode pembelajaran yang ideal.

Hal tersebut sebagai solusi untuk menciptakan proses KBM yang efektif dan efisien. 

Selain itu, langkah tersebut juga dinaksudkan untuk dapat mencegah kekerasan terhadap guru dan siswa di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Referensi HP Ram Besar dan Terbaru Nubia Z60 Ultra Edisi Spesial Tahun Baru Imlek, Cek Fiturnya

“Karena itu, kita berupaya bisa memberikan perlindungan terhadap guru ya. Profesi guru ini juga riskan. Kita berupaya supaya tidak ada perundungan terhadap siswa, nah di lain pihak, guru juga harus dilindungi dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya.

Suwandi menambahkan, pihaknya juga terus berupaya untuk bisa meningkatkan kompetensi guru.

Kedepan diharapkan, kompetensi guru dapat menjadi bekal penyelenggaraan sekolah ramah dan layak anak. 

Sehingga hal tersebut dapat menjadi pangkah antisipasi untuk terjadinya tindakan kekerasan fisik dan pemberian hukuman yang melampui batas kewajaran.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: