Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi
Zulfikar Ali Butho saat berdiskusi dengan AKP Andri Gustami.-Foto Anca/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Cegah Radiasi Hp! Ini 4 Tips Melindungi Mata Anak Dari Kerusakan Permanen
’’Bahwa, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan hukuman pidana mati,” tandasnya, Senin 22 April 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: