Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi

Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi

Zulfikar Ali Butho saat berdiskusi dengan AKP Andri Gustami.-Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Cegah Radiasi Hp! Ini 4 Tips Melindungi Mata Anak Dari Kerusakan Permanen

’’Bahwa, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan hukuman pidana mati,” tandasnya, Senin 22 April 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: