Awas, 3 Kesalahan Ini Bisa Jadi Penyebab Peserta Gugur Pada Seleksi CPNS 2024

Awas, 3 Kesalahan Ini Bisa Jadi Penyebab Peserta Gugur Pada Seleksi CPNS 2024

Statistik pelamar CPNS 2024 terbaru. Sumber Foto. BKN--

Oleh karena itu, penting di pahami bagi pelamar yang ingin daftar CPNS ataupun PPPK tahun 2024 untuk memilih salah satu di antaranya.

Kecuali bagi pelamar yang berstatus PPPK dan sudah memasuki masa kerja satu tahun maka diperbolehkan untuk melamar CPNS tahun 2024.

BACA JUGA:Diarak Ratusan Masyarakat, Elfianah - Yugi Daftar ke KPU Mesuji Berjalan Kaki

BACA JUGA:Daftar Bupati Pesawaran, Ini Kata Arisandi

2. ketentuan syarat umum dan khusus yang tidak terpenuhi 

Kesalahan kedua penyebab gugurnya peserta dalam seleksi CPNS yakni tidak terpenuhinya syarat umum dan khusus sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024.

- berusia minimal 18 sampai 35 tahun.

BACA JUGA:Beredar Undangan Rekom PDIP, Pertempuran Dua 'Bunda' Berpotensi Kuat Tersaji di Pilwakot Bandar Lampung

BACA JUGA:Resmi Mendaftar ke KPU, Eva Dwiana: Tidak Masalah Jika PDIP Usung Kader Lain di Pilwakot Bandar Lampung

- tidak pernah terkena pidana

- bukan pengurus politik dan tidak terlibat di dalamnya 

- Sehat jasmani dan rohani

- bukan anggota ASN .

BACA JUGA:Bakal Duet Dengan Sutono, Arinal: Akan Ada Pertemuan Dengan PDI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: