Wagub Jihan Nurlela Tekankan Tiga Hal Dari Gubernur ke Disdikbud Lampung

Wagub Lampung Dr Jihan Nurlela Sampaikan Arahan Dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Ke Disdikbud Lampung, Tekankan 3 Hal Ini. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
"Apabila dilapangan ditemukan kembali hal tersebut. Akan kita sanksi. Paling berat kita berhenti tugaskan,"jelas Dr Jihan.
Terkait Soal Pengambilan Ijazah, Laila Soraya, Sekretaris Disdikbud Lampung, menyampaikan, Disdikbud Lampung akan mengevaluasi pengambilan ijazah setelah 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Diundur
"Karena sampai saat ini sampai 26 Februari 2025 mendatang masih membuka 15 posko pengambilan ijazah SMA/SMK Negeri Di Lampung,"jelas Laila.
Apabila setelah 26 Februari 2025 masih ada yang belum melakukan pengambilan ijazah, sambung Laila, kami akan melakukan tracing Kembali, termasuk mengevakuasi alasan tidak mengambil ijazah, keberadaan pemilik ijazah.
"Yang jelas pengambilan ijazah ini tidak ada pungutan biaya Apabila ditemukan Oknum Nakal. Segera laporkan ke Call Center. Maka akan kita tegur. Karena call center langsung ke saya,"jelas Laila
Maka dari itu, Laila berharap semua siswa Alumni belum mengambil ijazah segera mengambil ijazah SMA/SMK Negeri tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Larang Penahanan Ijazah Hingga Study Tour yang Memberatkan, Disdikbud Siapkan Sanksi
Terkait persoalan pengambilan ijazah di Madrasah. Laila mengatakan Madrasah punya wewenang di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung. "Jadi kami harus koordinasi dengan Kementerian Agama,"jelas Laila.
Sementara untuk persoalan pengambilan ijazah di Sekolah Swasta di Lampung, Laila mengatakan, Disdikbud Lampung coba memfasilitasi dengan cara membicarakan dengan yayasan. "Karena kalau swasta kan, bagaimana ia bayar guru kalau gak spp gak dibayar. Kasihan juga gurunya yang telah memberikan ilmunya kepada anak didiknya,"jelasnya.
Terkait ada perpanjangan posko pengambilan ijazah, Laila mengatakan, bahwa Disdikbud Lampung akan mengevaluasi hasil posko pengambilan ijazah pada 26 Februari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Terbaru! Cek Syarat Nilai Ijazah dan Rapor Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
BACA JUGA:Begini Cara Tentukan Nilai Ijazah SMA untuk Pendaftaran CPNS 2024, Penuhi Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: