Kejari Lampura Periksa Dua Anggota DPRD, Salah Diantaranya Mantan Ketua
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali memanggil dan memeriksa dia anggota DPRD Lampura--
BACA JUGA:BRI Mobile Banking Jadi Pilihan Utama Masyarakat Indonesia Dalam Transaksi Harian
Total pagu anggaran proyek rehabilitasi gedung tersebut mencapai Rp2.398.538.000, yang terbagi dalam tiga kegiatan:
Rehabilitasi Ruang ICU sebesar Rp227.323.000
Rehabilitasi Ruang Kebidanan sebesar Rp944.233.000
Rehabilitasi Ruang Penyakit Dalam sebesar Rp1.226.982.000
BACA JUGA:3 Build Wajib untuk Lukas di Mobile Legends, Auto Savage di Land of Dawn
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka disampaikan oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbini, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Azhari Tanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
