disway awards

Kejari Lampura Periksa Dua Anggota DPRD, Salah Diantaranya Mantan Ketua

Kejari Lampura Periksa Dua Anggota DPRD, Salah Diantaranya Mantan Ketua

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali memanggil dan memeriksa dia anggota DPRD Lampura--

BACA JUGA:BRI Mobile Banking Jadi Pilihan Utama Masyarakat Indonesia Dalam Transaksi Harian

Total pagu anggaran proyek rehabilitasi gedung tersebut mencapai Rp2.398.538.000, yang terbagi dalam tiga kegiatan:

Rehabilitasi Ruang ICU sebesar Rp227.323.000

Rehabilitasi Ruang Kebidanan sebesar Rp944.233.000

Rehabilitasi Ruang Penyakit Dalam sebesar Rp1.226.982.000

BACA JUGA:3 Build Wajib untuk Lukas di Mobile Legends, Auto Savage di Land of Dawn

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Penetapan dan penahanan kedua tersangka disampaikan oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbini, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Azhari Tanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait