Ini 10 Perusahaan Cangkang Milik ACT, Ternyata Bergerak di Bidang Ini

Ini 10 Perusahaan Cangkang Milik ACT, Ternyata Bergerak di Bidang Ini

Bareskrim Mabes Polri ungkap perusahaan cangkang milik ACT. FOTO PMJNEWS.COM --

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Belum Ditahan

Untuk Ibnu Khajar, diduga berperan dalam membuat perjanjian kerja sama dengan vendor yang mengerjakan proyek QSR dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

Selanjutnya Hariyana Hermain memiliki tanggung jawab  pembukuan dan keuangan ACT.

"Memiliki tanggung jawab sebagai HRD dan keuangan. Di mana seluruh pembukuan dan keuangan ACT adalah otoritasnya. Pada periode IK selaku ketua pengurus, HH menjadi anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut," urai Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari Pmjnews.com.

Terakhir Novariadi Imam Akbari. Perannya, menyusun dan menjalankan program ACT.

BACA JUGA: Bareskrim Gelar Perkara Kasus ACT, Tersangka Segera Ditetapkan?

Ia juga bagian dari dewan komite dan ACT yang turut menyusun kebijakan yayasan tersebut. 

ACT menggunakan dana donasi korban pesawat Lion Air dari Boeing untuk koperasi syariah 212 hingga mencapai Rp10 miliar.

Wadir Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukan. 

Antara lain untuk pengadaan armada truk sekitar Rp 2 miliar, program big food bus Rp 2,8 miliar dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar. 

BACA JUGA: Mantan Petinggi ACT Ungkap Asal Dana Operasional Yayasan

"Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar. Kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," papar Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022. 

Penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menemukan penyimpangan dana untuk menggaji pengurus ACT. 

Terkait ini, Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dana-dana tersebut.

"Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, yaitu akan dilakukan audit pada ACT, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," imbuh Kombes Helfi Assegaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: