Waduh, Nama ASN Pesisir Barat Dicatut, Masuk Dalam Sipol KPU

Waduh, Nama ASN Pesisir Barat Dicatut, Masuk Dalam Sipol KPU

Salah seorang warga saat melapor ke Bawaslu Pesisir Barat terkait data dirinya yang dicatut parpol dan terdaftar di Sipol. FOTO DOKUMEN BAWASLU PESISIR BARAT --

BACA JUGA: Tegas, Partai Nasdem Keluarkan 5 Instruksi setelah Kadernya di Lampung Timur Tersangkut Korupsi

Jangan sampai ada masyarakat ataupun parpol yang dirugikan.

Sebelumnya Bawaslu Pesisir Barat (Pesbar) menemukan keanggotaan partai politik ganda. Baik partai yang sama atau berbeda. 

Temuan ini berdasar pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek terkait kegandaan anggota parpol.

BACA JUGA: Jumat Bersih, Mendag Zulkifli Hasan Bakar Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar

Kemudian orang yang dilarang masuk partai politik, namun didaftarkan dalam sipol, maupun lainnya sesuai dengan aturan yang ada. 

Pengecekan itu dilaksanakan secara online di kantor Bawaslu Pesisir Barat dengan mengunjungi website resmi Sipol KPU RI.

“Dalam pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi dengan pengecekan parpol calon peserta Pemilu 2024 melibatkan semua staf di jajaran Bawaslu,” kata Irwansyah, Senin 8 Agustus 2022. 

Irwansyah menuturkan, dari hasil pengecekan melalui Sipol KPU, Bawaslu Pesisir Barat menemukan adanya keanggotaan partai politik ganda. Baik kegandaan dalam partai politik maupun beda partai. 

BACA JUGA: Pungli Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur jadi Tersangka

Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu akan berkoordinasi ke KPU Pesisir Barat untuk memberikan saran dan perbaikan terhadap hasil pengawasan yang dilakukan.

“Adanya temuan tersebut, kita hanya bisa memberikan saran perbaikan saja. Bukan rekomendasi. Sehingga nanti dari KPU Pesbar yang akan berkoordinasi dengan parpol untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: