Bareskrim Polri Resmi Hentikan Laporan Soal Percobaan Pembunuhan dan Pelecehan ke Istri Irjen Ferdy Sambo
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua laporan soal percobaan pembunuhan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga dugaan pelecehan seksual kepada Putri Chandrawathi dihentikan Bareskrim Polri.
Dua laporan itu dijelaskan oleh Bareskrim Polri termasuk dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dijelaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polru Brigjen Andi Rian Djajadi bahwa Polisi berangap bahwa dua laporan itu menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice.
"Jadi ini bagian upaya menghalangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya, Jumat 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Usai Terima SPDP dari Penyidik Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Tunjuk JPU
BACA JUGA:Tawuran Pelajar, Polisi Akan Panggil Orang Tua Masing-masing
Brigjen Andi menjelaskan lagi bahwa dua lapora itu memang sebelumnya telah naik ke tingkat penyidikan. Tetapi dua kasus itu malah tidak terbukti.
"Berjalannya waktu dua kasus yang dilaporkan ini tidak terbukti. Ternyata ini menjawan dua LP itu," katanya.
Saat ini para penyidik yang tengah menangani dua laporan itu juga nantinya akan dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus.
"Jadi mereka akan dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: