Ratusan Objek Pajak di Lampung Barat Dihapuskan, Ini Alasannya

Ratusan Objek Pajak di Lampung Barat Dihapuskan, Ini Alasannya

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Tak Hanya Perundungan di Sekolah, Wali Kota Metro Juga Minta Perangi Cyber Bullying

Sementara, Deputi BI Perwakilan Lampung Toni Nurcahyo mengapresiasi program yang diluncurkan  Bapenda Pringsewu tersebut. 

Menurut Toni, di Lampung ada tujuh pemerintah daerah yang sudah menerapkan digitalisasi pembayaran pajak. Kemudian delapan pemda dengan status maju dan hanya satu pemda dengan status berkembang. 

Toni mengungkapkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektrofikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).  

"Di Provinsi Lampung telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) pada 15 kabupaten/kota dan satu di tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu,” ujarnya.

BACA JUGA: BBM Naik, Hampir Semua Moda Transportasi Alami Kenaikan Tarif

Berdasar hasil kajian Satgas P2TD, terus Toni, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: