Kuasa Hukum Penggugat Sebut Cara Klarifikasi Keasilan Ijazah Jokowi: Masuk ke Ranah Hukum!

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Cara Klarifikasi Keasilan Ijazah Jokowi: Masuk ke Ranah Hukum!

Presiden Jokowi. (Foto Dok. Sekpres)--

BACA JUGA:Beri Perlindungan terhadap Ibu dan Anak, Wali Kota Metro Paparkan Program Jama-Pai

Ahmad Khozinudin menjelaskan, jika ada yang mendukung akan ijazah Jokowi, dia mempersilakan untuk mengumpulkan dan membuktikan di pengadilan.

Jadi jika punya data atau dokumen apapun dan kemudian dipublikasikan di media sosial, tidak akan berarti.

Karena, masalah ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Nantinya jika saudara Joko Widodo akan membuktikan keaslian dari ijazahnya, silakan menunjukkannya di pengadilan,” tambah Ahmad Khozinudin.

BACA JUGA:Kasus Stunting di Kota Metro Capai 600, Dinkes Bersama Lakukan Langkah Pencegahan

“Meskipun nantinya diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan menunjukkan semua ijazah dari Jokowi di sebuah konferensi pers, itu sama sekali tidak bernilai di mata hukum,” jelasnya.

Ahmad Khozinudin menegaskan, ini bukan lagi kasus politik.

Namun telah beranjak ke ranah hukum. 

Dan untuk semua pembuktian, harus dilakukan dalam sebuah sidang yang terbuka untuk umum.

BACA JUGA:Sempat Disebut Sombong, Sikap Vanesha Prescilla ke Anak Kecil Disorot Netizen

Sedangkan UGM juga tidak dapat melakukan klarifikasi apapun.

Baik dalam konferensi pers ataupun memublikasikan di berbagai media.

Akan tetapi, UGM dapat ambil bagian dalam proses persidangan perdata yang akan berlangsung masuk sebagai pihak intervensi atau sebagai penjamin.

UGM akan diwakili oleh pihak bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: