Kementerian ATR/BPN Buka Penerimaan 3.296 PPPK, Simak Syaratnya

Kementerian ATR/BPN Buka Penerimaan 3.296 PPPK, Simak Syaratnya

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Gara-gara ‘Alamat Palsu’, Uang Kerugian Negara Proyek Bermasalah di Pesisir Barat Baru Kembali Rp 500 Juta

Jawaban masa sanggah 14 sampai 20 April 2023. Pengumuman pascasanggah 27 sampai 29 April 2023, pemberkasan PPPK pada 30 April sampai 22 Mei dan pengangkatan Calon PPPK pada 23 Mei sampai 20 Juni 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: