Polisi Amankan Dua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kimaja, Polisi Akan Masifkan RW dan Bhabinkamtibmas

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kimaja, Polisi Akan Masifkan RW dan Bhabinkamtibmas

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kimaja , Polisi Akan Masif kan RW dan Bhabinkamtibmas. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

Salah satu dari kubu korban mengeluarkan senjata tajam berupa celurit , melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju jalan Kimaja Way Halim, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Unila Targetkan Capai 130 Guru Besar

Lalu, korban dan beberapa rekaannya berinisiatif mencari tim kawan, menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra supermarket jalan Kimaja.

"Merasa kalah jumlah korban mengajak teman temannya untuk menyebut kembali namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan," ucap Umi.

Melihat kubu korban dan rombongan datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor, melihat korban terjatuh kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban.

Setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan TKP. Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban RPD kerumah sakit Imanuel sempat  mendapatkan perawatan medis namun berselang lima jam korban dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Yuk, Nonton FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023, Ada Bonus Kuota 1 GB Loh

"Ketika petugas polisi datang, langsung bawa korban RPD ke rumah sakit Imanuel, namun berselang lima jam korban dinyatakan meninggal dunia," kata Umi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan Pasal yang dikenakan adalah Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke (1) dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.

Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

BACA JUGA:Resmi! Ini Daftar Nama yang Terpilih Dalam Seleksi Direksi PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengaku telah memeriksa lima orang atas peristiwa tersebut. "Kita masih dalami untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain," katanya.

POLISI AKAN MASIF KAN POLISI RW DAN BHABINKAMTIBMAS 

Guna pencegahan terjadi aksi tawuran pelajar, Polisi akan memasifkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah pada hari Senin, 6 November 2023.

Kombes Umi Fadillah, menyampaikan  kami akan meningkatkan patroli hunting, intensifkan bhabinkamtibmas penyuluhan dan pembinaan ke sekolah dan mengintensifkan polisi RW yang berada di Polsek dan Polresta Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: