Klaim Sekarang! Begini Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Klaim Sekarang! Begini Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA:Laris di Indonesia, 2 Merk HP Ini Diblokir China, Penyebabnya Ternyata...

3. Resep kacamata

Nanti dibagian resep kacamata akan dilakukan legalisir yang mana sesuai dengan rujukan dari dari dokter spesialis.

4. Klaim kacamata melalui optik yang bekerjasama dengan BPJS

Terakhir, peserta akan datang ke optik sesuai dengan resep yang sudah di arahkan.

BACA JUGA:Ingin Selamat Dunia Akhirat? Amalkan 11 Doa Harian Ini Setelah Salat

Adapun optik yang didatangi pasien pasti telah bekerjasama dengan BPJS.

Silahkan selesaikan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien BPJS Kesehatan.

Itulah cara dapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

Adapun untuk syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan berikutnya pastikan pasien memahami ketentuannya yakni.

BACA JUGA:7 Kuliner Legendaris di Pekanbaru Wajib Dicoba, Surga Dunia Bagi Penikmat Kuliner

- Klaim kacamata pakai BPJS bisa dilakukann kembali paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis.

- Kacamata yang dikalim bisa untuk mata minus atau silinder dengan nilai ganti yakni.

1. Kelas 3 sebesar Rp 165 ribu.

2. Kelas 2 sebesar Rp 220 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: