Agus Nompitu: Satu Persen Pun Duit Penginapan dan Katering Atlet Tidak Mengalir ke Saya!

Agus Nompitu: Satu Persen Pun Duit Penginapan dan Katering Atlet Tidak Mengalir ke Saya!

Agus Nompitu saat diwawancarai wartawan. Foto Anca/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Daftar Tips Sahur dan Buka Puasa untuk Lansia, Salah Satunya Buat Olahan Pisang

Terkait dengan item yang diusut Kejati Lampung, Agus Nompitu menjelaskan dirinya menegaskan tidak sama sekali tidak terlibat terkait pengadaan katering dan penginapan atlet untuk persiapan PON Papua.

"Saya kira bisa tanyakan ke pihak perusahaan katering dan penginapan dengan siapa mereka berinteraksi dan siapa yang terlibat. Saya sangat yakin dan jelas siapa yang terlibat di situ," ucapnya.

"Dan saya pastikan satu rupiah pun uang penyimpangan katering dan penginapan tidak ada yang mengalir ke saya," tegasnya. 

Sementara pengacara Agus Nompitu, Chandra Muliawan mengatakan, sidang gugatan praperadilan ini untuk menguji dua alat bukti milik Kejati Lampung. 

BACA JUGA:Bukber Kekinian Bareng Skaye Cafe Lampung dan Bukit Randu Resto, Ada Paket Istimewa Spesial Ramadhan 2024

"Kemungkinan ini tidak cukup alat buktinya untuk menetapkan pak Agus Nompitu ini sebagai tersangka. Minimal penetapan tersangka itu dua alat bukti, kita akan uji dua alat bukti itu. Kalau saksi siapa saksi itu, kalau surat apa surat itu. Kita bisa membuktikannya surat-surat itu jauh kewenangannya," tandasnya.

Dalam sidang perdana praperadilan tersebut, Hakim tunggal Agus Windana menunda sidang. Ini karena tim kuasa hukum Agus Nompitu tidak melampirkan berkas surat kuasa asli.

Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Kejati Lampung tidak datang. Belum diketahui alasan Kejati Lampung tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Agus Nompitu tersebut.

"Sidang ditunda Selasa 19 Maret 2024. Kepada para pemohon untuk dapat hadir kembali," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: