Ironi, Mayoritas Singkong Milik Petani Kecil Menumpuk Menunggu Pembeli

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kehadiran pemerintah sangat diharapkan dalam mengambil tindakan cepat yang konkrit tentang regulasi jual beli singkong di Way Kanan, mengingat dampaknya sangat besar bagi petani singkong.
Belakangan, keputusan bersama pada 23 Desember 2024 antara Pemprov Lampung, 24 perusahaan tapioka, dan petani bahwa harga ubi kayu Rp 1.400 per Kg dengan rafaksi maksimal 15% memunculkan kegundahan di kalangan para petani singkong, khususnya di wilayah Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negara Besar.
Padahal, adanya keputusan tersebut bertujuan untuk membela petani singkong.
Bagaimana tidak, terhitung sejak tanggal 25 Januari 2025, pabrik sudah tidak lagi menerima singkong dari petani lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Siap Naik Status ke Tipe C, Pemkab Pesbar Relokasi RSUD ke Way Batu
Hal itu sontak menimbulkan masalah baru bagi para petani kecil yang bergantung pada usaha pertanian, khususnya singkong untuk menjual hasil panennya.
Hamsir, salah seorang petani singkong wilayah Kecamatan Negara Batin menerangkan, dengan ditutupnya pabrik singkong, sebagian masyarakat patani menerima, terutama petani singkong yang mencapai puluhan hektare.
Sebab, harga singkong yang tidak stabil dan juga potongan yang terkesan ugal-ugalan oleh pabrik dan tidak ada perbedaan potong (refaksi) antara singkong berumur 9-10 bulan dengan singkong yang berumur 5-6 bulan.
Tetapi, bagi petani kecil yang lahannya berkisar antara 1 sampai 2 hektare dan singkong pereng-perengan, mereka kebingungan untuk menjual hasil panennya.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam di Lampung Tengah Diamankan Polsek Terbanggi Besar
Menyikapi tutupnya pabrik-pabrik singkong, khususnya di wilayah Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar, Manager Pabrik Tapioka Gajah Mada Internusa Pingping berharap pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan tekait import sagu dari luar.
Jika larangan import sagu dengan cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat, pihaknya menjamin harga sagu di tingkat lokal bisa naik dan otomatis harga singkong akan ikut naik.
"Untuk sementara harga sagu di tingkat lokal sekarang di harga Rp 7.000 per kilogram, sedangakan untuk harga sagu import di angka Rp 6.200 per kilogramnya, hal ini tentu mematikan langkah kita pabrik-pabril lokal," jelasnya.
Masih menurut Pimping, dulu pabriknya pernah membeli singkong dari petani dengan harga Rp 1.850 sampai Rp 1.900 per kilogram dengan harga jual tapioka di anggka Rp 9.500 sampai Rp 10.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: