Mengejutkan! Ketua Perbakin di Jawa Tengah Jadi Pemasok Amunisi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung

Mengejutkan! Ketua Perbakin di Jawa Tengah Jadi Pemasok Amunisi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan menjelaskan peran Ketua Perbakin kabupaten di Jawa Tengah dalam kasus pembuatan senpi rakitan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Perbakin kabupaten di Jawa Tengah terlibat dalam industri rumahan pembuatan senjata rakitan di Lampung. 

Ketua Perbakin berinisial ABT ini diduga sebagai pemasok amunisi dalam pembuatan senpi rakitan yang digerebek aparat kepolisian, Jumat, 13 Juni 2025. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan menyebutkan, ABT bukan orang sembarangan. 

Ia adalah Ketua Perbakin kabupaten di Jawa Tengah yang aktif hingga 2027.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Industri Rumahan Senjata Api Ilegal, Jual Amunisi Lewat Shopee

"Dia diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak yang tidak bertanggung jawab," sebut Kompol Zaldi Kurniawan.

Diketahui, tiga orang dalam penggerebekan lokasi pembuatan senpi rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Di antaranya tiga pucuk Airsoft Gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api berpeluru tajam.

Turut disita peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senpi. Kemudian alat untuk memodifikasi Airsoft Gun.

BACA JUGA:Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar

BACA JUGA:Warga Lampung Barat Tertangkap Bawa Senpi Rakitan di Mesuji

Tiga orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing. Untuk RK memiliki tugas memodifikasi Airsoft Gun dan menjual senpi tersebut.

Sedangkan A menjadi penjual eceran amunisi dan ABT diketahui sebagai penjual atau pemasok amunisi.

Amunisi Senpi Rakitan Produksi PT Pindad 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: