disway awards

Graduasi Mandiri dari Penerima Bansos Bisa Dapat Modal Usaha Rp 5 Juta, Simak! Syarat dan Cara Pengajuannya

Graduasi Mandiri dari Penerima Bansos Bisa Dapat Modal Usaha Rp 5 Juta, Simak! Syarat dan Cara Pengajuannya

KPM Graduasi Mandiri Bisa Mengajukan Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta Melalui Program PPSE.-Instagram/@kemensosri-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui bantuan sosial (bansos).

Dalam hal ini, pemerintah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos salama lima tahun untuk graduasi mandiri dari penerima bansos. Hal ini juga ditujukan untuk menyokong pemerataan dan tepat sasarannya bansos yang disalurkan.

Untuk mendukung pemberdayaan KPM yang bersedia melakukan graduasi mandiri, pemerintah menjanjikan modal usaha senilai Rp5 Juta dari program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Graduasi mandiri dapat dilakukan ketika penerima manfaat telah dianggap mampu atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga sudah tidak berada pada garis kemiskinan.

BACA JUGA:BLTS Kesra 900 Ribu Siap Cair melalui Kantor Pos, KPM yang Belum Pernah Dapat Bansos Diimbau Bersiap

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, KPM yang telah melakukan graduasi mandiri, berpotensi mendapatkan bantuan modal usaha melalui program PPSE.

Program PPSE dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk mendorong KPM yang telah mundur dari penerima bansos agar dapat maju dan mandiri secara ekonomi.

Program ini juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk tidak ketergantungan pada bantuan sosial dari pemerintah, juga mendukung berkembangnya usaha mikro dari KPM.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk barang atau peralatan usaha senilai Rp5 Juta, dengan syarat pengajuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemutakhiran Data di DTSEN Imbas Bansos Tak Tepat Sasaran, Simak Cara Sanggah Data Lewat Aplikasi Cek Bansos

  •  KPM masih terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • KPM adalah penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan sudah menerima bansos dalam kurun waktu lima tahun
  • KPM berada pada usia produktif dan sudah atau akan membangun usaha kecil
  • KPM bersedia untuk graduasi mandiri atau mundur dari program bansos

Sementara, untuk mengajukan dan mendaftar pada program ini dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Masyarakat bisa melakukan pendaftaran program ini melalui pendamping sosial
  • Pendamping sosial akan mendata dan mengusulkan untuk mengikuti PPSE
  • Setelah dilakukan pendataan, dinas sosial setempat akan melakukan verifikasi data
  • Jika verifikasi data telah berhasil, akan diusullkan ke Kemensos untuk disetujui lebih lanjut
  • Modal usaha berupa barang atau peralatan usaha senilai Rp5 juta akan diterima segera setelah pengajuan ke Kemensos disetujui

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan di antaranya adalah:

  •   Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  •  Kartu Keluarga (KK)
  • Foto diri, rumah, dan usaha sebagai bukti
  • Menyertakan proposal usaha

BACA JUGA:Status Ter-Exclude di Aplikasi dan Website Cek Bansos, KPM Masih Bisa Terima Bansos? Ini Faktanya

*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait