Kasus Naik ke Penyidikan, Pengacara Brigadir J Sebut Segera Ada Tersangka

Kasus Naik ke Penyidikan, Pengacara Brigadir J Sebut Segera Ada Tersangka

Pengacara keluarga Brigadir J memberikan keterangan terkait rencana autopsi ulang. FOTO DEKI/JAMBIINDEPENDENT.CO.ID --

BACA JUGA: Jenderal Andika Kerahkan yang Terbaik untuk Otopsi Jenazah Brigadir J

Pemeriksaan tersebut diikuti penyidik utama di Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Suharnoko. 

Namun Brigjen Agus Suharnoko tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan anggota keluarga Brigadir J. 

Terkait jadwal otopsi ulang, Brigjen Agus Suharnoko belum bisa memberikan jawaban.

"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," sebut dia.

BACA JUGA: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J dan Bharada E, Ada Aksi Acungan Senjata Api

Diketahui, proses autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen. Rencananya diikuti tim dokter dari tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.

Proses autopsi ulang ini telah dibahas dalam gelar perkara. Di mana, akan dibentuk tim independen sebagai pelaksana. 

Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Proses autopsi akan menggandeng tim kedokteran forensik dari eksternal.

BACA JUGA: Mabes Polri Terima Permintaan Keluarga untuk Otopsi Ulang Brigadir J

Keluarga Brigadir J sendiri menolak hasil autopsi. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan autopsi ulang.

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," tegas pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, dilansir Pmjnews.com, Rabu 20 Juli 2022.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.

Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan otopsi ulang. Sebab pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: