Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, Tercatat 1.303 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, Tercatat 1.303 Pelanggaran Lalu Lintas

Kasatlantas Iptu Khoirul Bahri menyatakan, ada 1.303 kasus pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022. --

BACA JUGA: Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

Mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Mengingat di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik, maka pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam tujuh sasaran prioritas akan tetap ditindak secara tilang manual," papar Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Operasi Zebra digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, lakalantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meski kelak operasi sudah berakhir.

Sementara Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio saat memimpin latihan pra operasi menyampaikan agar personel yang terlibat dalam operasi melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA: Gaji PPPK Ambil dari Pos Anggaran BTT, Ganggu Program Penjaringan Sosial?

Bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik dalam melayani dan membantu masyarakat," pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: