Simak! Bansos yang Bakal Cair di Lampung Tahun Ini

Simak! Bansos yang Bakal Cair di Lampung Tahun Ini

Cara cek penerima bansos PKH tahap 2 2023 untuk ibu hamil, balita, siswa. Foto Laman Kemensos cek bansos--

BACA JUGA:Viral di Youtube, Satu Formasi PPS Diduga Patok Hingga Rp 3 juta

Anak usia SMA mendapatkan Rp500 ribu per triwulan atau Rp2 juta setahun. Kategori disabilitas mendapatkan Rp600 ribu per triwulan atau Rp2,4 juta setahun. Selanjutnya kategori lansia mendapatkan Rp600 ribu per triwulan atau Rp2,4 juta setahun.

"Pencarian nya juga melalui bank himbara. Ini sama saja dengan bansos sembako, jika penerima tidak memungkinkan mengambil langsung akan disalurkan melalui PT Pos," katanya.

Sementara per triwulan I 2023 ini, Aswarodi mengaku baru menerima data penerima PKH sebanyak 405.326 KPM. Namun jumlah ini bisa saja berubah.

"Karena kan bisa saja ada yang tergraduasi, sehingga jumlah per triwulan nya belum dapat dipastikan sama. Sebanyak 405.326 KPM untuk PKH triwulan I 2023," katanya.

BACA JUGA:RSUD Menggala, RSUD Ahmad Yani Metro, dan Universitas Malahayati Jalin Kerjasama, Ini Fokusnya

Untuk mendapatkan dua bansos ini, ternyata kemensos mengambil data dari DTKS. Nah, pendataan untuk masuk DTKS juga ada alur tersendiri.

Seperti masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan. Kemudian usulan ini akan menjadi prelist di awal.

Kemudian digelar musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

Selanjutnya akan ada verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 Triliun

"Jika sudah akan disahkan langsung Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial kabupaten/kota. Barulah dari daerah akan mengusulkan langsung ke Kemensos. Nantinya yang akan mengelola data tersebut apakah layak kembali mendapatkan bansos adalah Kemensos, yang nantinya akan diumumkan melalui DTKS," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: