Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Kios Gudang Lelang oleh BNI Tanjung Karang

Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Kios Gudang Lelang oleh BNI Tanjung Karang

Kajari Bandar Lampung Helmi. Foto Anca --

BACA JUGA:Dampak Namanya Masih Trending Topic Indonesia, TikToker Bima Bakal Pindah Kosan

Saat ini kata Helmi penyidik sedang mempercepat proses pemberkasan untuk perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Bandar Lampung agar bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang secepatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penyidikan terhadap Bank BNI Cabang Tanjung Karang atas kasus dugaan korupsi pengajuan kredit  pembelian kios di Pasar Gudang Lelang tahun 2007. 

Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan dalam ekspose capaian kinerja Kejari Bandar Lampung tahun 2022, Selasa 27 Desember 2022 menjelaskan bila sebenarnya kasus dugaan korupsi kredit pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang merupakan kasus lama tahun 2007, dan baru diselesaikan saat ini. 

Karena kasus yang sudah lama, penyidik kata Helmi Hasan memiliki kendala. Namun, kendala itu bisa dilalui.

BACA JUGA:Ini Jumlah Laporan Pengaduan THR yang Diterima Disnaker Lampung

"Ini perkara dari lama, tapi kita selesaikan sekarang dan saat ini hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP tinggal menunggu waktu akan segera keluar," kata Helmi Hasan di aula Kejari Bandar Lampung, Senin 27 Desember 2022.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: