Meski di Dalam Penjara, Kadapi Rutin Beri Rp 15 Juta per Bulan untuk Selebgram Adel

Meski di Dalam Penjara, Kadapi Rutin Beri Rp 15 Juta per Bulan untuk Selebgram Adel

Jaksa menunjukkan barang bukti barang branded kepada Kadapi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (22/2). -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Usulkan 330 Formasi Dalam Rektrutmen CPNS 2024, Untuk Rinciannya...

Jaksa pun sempat memperlihatkan barang bukti tersebut diantaranya bantal, perhiasan emas, sepatu, dan tas bermerek. 

"Ini kamu beli berapa?," tanya jaksa saat menunjukkan barang bukti tas. 

"Itu saya beli Rp 200 juta di Instagram," jawab Kadapi. 

"Sepatu saya beli Rp 9 juta," sambungnya.

BACA JUGA:Lansia, Coba Konsumsi 3 Makanan Sehat yang Baik Ini

Kadapi juga memiliki dua rumah dan tiga mobil, di antaranya yakni Alphard dan Pajero. Namun kedua mobil yang ia beli secara kredit tersebut bukan atas nama dirinya, melainkan sepupunya: Ruli dan Albert.

Sidang pun dilanjutkan Senin 4 Maret 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan Kadapi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: