Bagaimana Sistem Penggajian Di Indonesia? Yuk, Simak Ulasan Lengkapnya!
Sistem penggajian di Indonesia-pixabay.com/@mohamed_hassan-
3. Menghitung besaran pajak PPh 21 atas besaran penghasilan kena pajak karyawan yang bersangkutan.
4. Melakukan kalkulasi semua potongan gaji, pinjaman, premi BPJS, dan juga pajak.
5. Kemudian melakukan penyusunan slip gaji beserta daftar gaji seluruh karyawan atau pegawai
6. Setelah itu bagian finance baru mengevaluasi dokumen slip gaji beserta daftar gaji pegawai atau karyawan
7. Pada bagian akuntansi menulis cek tunai yang sesuai dengan nominal seluruh gaji karyawan
8. Dengan melalui bank mitra, cek tunai akan ditransfer ke rekening setiap karyawan pada tanggal penggajian.
Data yang Diperlukan Pada Sistem Penggajian
Sistem payroll dapat berjalan lancar apabila terdapat masukan data yang ada di dalamnya. Dengan adanya masukan data, proses pembayaran upah tidak terlambat dan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Berikut adalah beberapa data yang dibutuhkan dalam sistem penggajian.
1. Data Konstan
Data konstan adalah sebuah data yang tetap dan tidak berubah pada sistem payroll. data konstan tersebut hanya dimasukkan sekali di awal dan tidak perlu dimasukkan pada sistem secara berkala pada setiap periode.
Data konstan tersebut meliputi :
● Nama karyawan atau pegawai
● NPWP
● Status pernikahan dan jumlah tanggungan
● Besaran penghasilan tidak kena pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: