Yok Segera Daftar Kartu Sakti Perpustakaan, Ini Manfaatnya

Yok Segera Daftar Kartu Sakti Perpustakaan, Ini Manfaatnya

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menarget ribuan orang mendaftar kartu sakti perpustakaan di tahun 2024 ini.

Di mana, dengan memiliki kartu sakti perpustakaan, pemilik dalam mendapatkan serangkaian kemudahan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan mengatakan, pembuatan kartu sakti perpustakaan cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kartu sakti perpustakaan yang dibuat ini akan terintegrasi secara nasional dengan perpustakaan nasional maupun perpustakaan yang menerapkan kartu sakti.

BACA JUGA:Tranformasi Perpusda Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Ini Sederet Fasilitasnya

Dicontohkan, saat seseorang memiliki kartu sakti perpustakaan asal Lampung sedang berkunjung ke perpustakaan nasional di Jakarta.

Pemilik kartu sakti perpustakaan itu dapat meminjam buku di perpustakaan nasional meskipun berdomisili di Lampung.

"Misalnya nanti lupa mengembalikan buku dan kebawa ke Lampung. Pemilik kartu sakti perpustakaan bisa mengembalikan bukunya di Perpusda Lampung," ujar Riski Sofyan, Senin 15 Januari 2024.

Begitu juga untuk akses aplikasi digital, pemilik kartu sakti perpustakaan dapat mengakses buku-buku digital.

BACA JUGA:KPU Rilis Dana Awal Kampanye Caleg DPD RI, Farah Nuriza Amelia Paling Banyak, Jumlahnya Mencapai ...

"Ya bisa di Perpusnas di Jakarta, Padang, dan Blitar. Juga daerah lain," ucapnya.

Kartu sakti perpustakaan ini, lanjut Riski Sofyan merupakan program nasional. Provinsi Lampung pun telah me-launching-nya.

"Untuk di Lampung pendaftarannya sampai September 2023 lalu sudah 933 kartu sakti. Kalau kartu manual sudah ribuan," ungkapnya.

Tahun 2024 ini, pihaknya pun menargetkan sebanyak-banyaknya orang mendaftar kartu sakti perpustakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: