Pemkot Bandar Lampung Belum Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2024

Pemkot Bandar Lampung Belum Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2024

Kepala BKAD Bandar Lampung M Nur Ramdan. -Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang belum lama ini mengklaim telah membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengungkapkan, hingga kini DBH untuk tahun 2024 dan 2025 belum diterima pihaknya.

"Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 belum dibayarkan sama sekali, termasuk untuk tahun 2025. Kabarnya bukan hanya Bandar Lampung, tapi semua kabupaten/kota lainnya," kata M. Nur Ramdhan, Selasa, 24 Juni 2025.

Dirinya menyebutkan, total DBH yang seharusnya diterima Kota Bandar Lampung mencapai angka ratusan miliar. Namun, pihaknya tidak mendapatkan rincian pasti dari Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Kejutan Sore Link DANA Kaget Siap Sikat! Klaim Rp 145.000 Lewat Amplop Saldo E Wallet

"Mestinya sih mencapai ratusan miliar lebih. Tapi kan kita nggak dapat rinciannya dari mereka (Pemprov Lampung, red). Tidak ada kabarnya," tambahnya.

Nur Ramdhan menuturkan, Pemkot telah berupaya menghubungi pihak Pemprov untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan ini. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

"Tidak ada penjelasan tuh. Sudah kita tanya lewat telepon, tapi belum juga ada jawaban," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: