Kuasa Hukum Rizky Billar: Tindakan Melempar Bola Biliar Hanya Gertakan
Status Rizky Billar bisa jadi tersangka dan ditahan hari di kasus KDRT, di mana Lesti Kejora takut pulang kerumah.-NikahMuda-YouTube Channel--
BACA JUGA:Perkara Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Secara Terpisah Hari Ini
"Tapi dia kepeleset, si Rizkynya, sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar, kalau kena kepala gimana? Bisa pecah," pungkasnya.
Kuasa Hukum Lesti Kejora Angkat Bicara
Adanya bantahan dari pihak Rizky Billar bahwa tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin pun enggan banyak bicara soal pernyataan itu.
Sandy juga tak ingin banyak bicara soal perkara kasus KDRT itu, karena sampai dengan saat ini proses hukum kasus KDRT telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dan saat ini memang pihaknya sedang menunggu hasil proses hukum yang telah diserahkan ke pihak kepolisian itu.
BACA JUGA:6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Peran Masing-masing Mereka
"Kan semua udah diserahkan kepada pihak kepolisian, jadi kita menunggu proses saja," jelas Sandy kepada awak media, dikutip dari fin.co.id pada Jumat 7 Oktober 2022.
"Jadi mohon doanya, biar lancar semua," tambahnya.
Selain itu Sandy juga meminta doa agar Lesti segera pulih. Karena, pasca KDRT itu, Lesti sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," jelas Sandy.
BACA JUGA:Sinyal AHY Jadi Cawapres, Anies Baswedan Dijadwalkan Sowan ke Partai Demokrat
Bantah Ada KDRT
Ade Erpil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar, membantah kliennya tersebut membanting Lesti. Di malam itu, kata Ade, Rizky hanya berniat menepis dan secara tidak sengaja Lesti kebanting.
"Rizky menepis, lalu terjatuh Lesti itu," papar Ade di Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id